SKRIPSI
SKRIPSI - Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penjual Minuman Keras Tanpa Izin Di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Keras Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
Melalui bimbingan Tedy Hendrisman, SH., M.H.
Tidak tersedia versi lain